"Jadi kedepan Mudah-mudahan covid-19 ini bisa berakhir. Insyaallah kita akan menempuh seperti itu [ke Bawaslu]," pungkasnya.
Rapat pleno rekapitulasi yang digelar hari itu diwarnai adu argumen antara KPU dengan tim Lismi-Teteng.
Pada intinya, KPU dinilai tak membantu para Bapaslon Perseorangan untuk sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan seluruh tudingan yang dilayangkan Lisminingsih-Teteng tidak benar.
Baca Juga:Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar
Tudingan tersebut hanya sebuah opini atau pendapat karena tanpa bukti. KPU sudah memprediksi hal semacam ini bakal terjadi.
"Sudah kita prediksi sebelumnya. Memang di tiga kecamatan sudah ada opini yang dikembangkan Bapaslon seperti ini. Sehingga kita sudah siap dengan data yang kita bawa," tegasnya.
"Tetapi itu bukan keberatan sekedar pendapat. Harus ada pembuktian. Tadi sudah diketahui, semua yang dituduhkan, yang didalilkan sudah kita buktikan. Yang jelas itu tidak benar," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, hanya pasangan Lismi-Teteng yang hadir. Pasangan lainnya yakni Purnawan-Indri memilih absen.
KPU sudah menghubunginya namun Wakil Wali Kota Blitar periode 2011-2016 tersebut memilih tidak hadir.
Baca Juga:Satu Calon Independen Pilkada Kota Blitar Mundur, Sumari-Edi Widodo
"Hari ini Bapaslon Purnawan-Indri tidak bisa hadir, dan sudah kita hubungi mereka tidak hadir. Tetapi mereka tetap punya hak untuk menerima berita acara hari ini," kata Umam.