SuaraJatim.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik Fandi Ahmad Yani atau yang dikenal dengan Gus Yani resmi dicopot dari jabatannya melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/8/2020).
Keputusan pencopotan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PCKB) Gresik beberapa waktu lalu.
Sebagai penggantinya, Fraksi PKB mengutus Abdul Qodir sebagai ketua DPRD Gresik yang baru. Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.
Rapat pergantian pimpinan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim. Sedangkan Gus Yani yang dilengserkan dari Ketua DPRD Gresik tidak hadir di rapat paripurna.
Baca Juga:PDIP Gresik Ancam Pecat Kader Tak Dukung Gus Yani - Bu Min
"Setelah ini DPRD Gresik punya waktu tujuh hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik, kemudian bupati melanjutkan ke gubernur," kata Nur Hamim saat ditemui di ruangannya.
Untuk proses pergantian Ketua DPRD Gresik hingga menuju pelantikan, kurang lebih memakan waktu satu bulan. Karena itu selama proses pergantian ada kekosongan ketua sampai menunggu keputusan dari gubernur.
Sementara itu, Abdul Qodir yang direkomendasikan partai sebagai Ketua DPRD Gresik mengaku siap mengemban amanah.
Ia menuturkan akan melanjutkan progam dari ketua lama yang dianggap sudah cukup bagus.
"Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di dewan," katanya.
Baca Juga:PDIP Kasih Rekom ke Cabup Gresik Gus Yani-Ning Min Pada Agustus 2020
Sebelumnya, desas-desus pencopotan Gus Yani dari jabatan Ketua DPRD sudah lama beredar di kalangan publik.