Maju Calon Bupati lewat PDIP, Ketua DPRD Gresik Resmi Dicopot

Keputusan pencopotan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PCKB) Gresik beberapa waktu lalu.

Chandra Iswinarno
Senin, 24 Agustus 2020 | 15:13 WIB
Maju Calon Bupati lewat PDIP, Ketua DPRD Gresik Resmi Dicopot
Sidang paripurna di DPRD Gresik. [Suara.com/Amin Alamsyah]

Sebelumnya juga, Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gresik mengancam memecat kadernya yang tidak mendukung calon bupati dan wakil bupati yang diusung. Yakni Fandi Ahmad Yani atau Gus Yani dan Aminatun Habibah atau Bu Min.

Ultimatum itu disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Deni Wicaksono, usai mengisi acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Gresik pada Minggu (23/8/2020).

Jika ketahuan membelot, sanksi tegas akan menghampiri. Mulai dari pemecatan hingga pergantian PAW bagi anggota fraksi. Sedangkan bagi yang masuk struktural partai akan langsung diganti hingga dipecat.

"Kami akan mengeluarkan sanksi tegas organisasi. Kalau memang fraksi ada yang membelot ya langsung kita PAW, kalau struktural ya kami ganti, kami pecat kemudian kami ganti struktural yang punya komiten," kata Deni kepada awak media di salah satu hotel di Gresik.

Baca Juga:PDIP Gresik Ancam Pecat Kader Tak Dukung Gus Yani - Bu Min

Lebih lanjut Deni juga optimis, jika pasangan yang diusung partainya ini akan memenagkan pilkada.

Hal ini terlihat dari beberapa laporan survey di lapangan yang bahwa pasangan Gus Yani dan Bu Min lebih unggul dari pasangan petahana.

"Arah perubahan di masyarakat Gresik tinggi sekali. Kami optimis tren pasangan Niat luar biasa, kami menargetkan kemenangan 50 sampai 60 persen," jelasnya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga:PDIP Kasih Rekom ke Cabup Gresik Gus Yani-Ning Min Pada Agustus 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak