SuaraJatim.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik Fandi Ahmad Yani atau yang dikenal dengan Gus Yani resmi dicopot dari jabatannya melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/8/2020).
Keputusan pencopotan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PCKB) Gresik beberapa waktu lalu.
Sebagai penggantinya, Fraksi PKB mengutus Abdul Qodir sebagai ketua DPRD Gresik yang baru. Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.
Rapat pergantian pimpinan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim. Sedangkan Gus Yani yang dilengserkan dari Ketua DPRD Gresik tidak hadir di rapat paripurna.
Baca Juga:PDIP Gresik Ancam Pecat Kader Tak Dukung Gus Yani - Bu Min
"Setelah ini DPRD Gresik punya waktu tujuh hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik, kemudian bupati melanjutkan ke gubernur," kata Nur Hamim saat ditemui di ruangannya.
Untuk proses pergantian Ketua DPRD Gresik hingga menuju pelantikan, kurang lebih memakan waktu satu bulan. Karena itu selama proses pergantian ada kekosongan ketua sampai menunggu keputusan dari gubernur.
Sementara itu, Abdul Qodir yang direkomendasikan partai sebagai Ketua DPRD Gresik mengaku siap mengemban amanah.
Ia menuturkan akan melanjutkan progam dari ketua lama yang dianggap sudah cukup bagus.
"Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di dewan," katanya.
Baca Juga:PDIP Kasih Rekom ke Cabup Gresik Gus Yani-Ning Min Pada Agustus 2020
Sebelumnya, desas-desus pencopotan Gus Yani dari jabatan Ketua DPRD sudah lama beredar di kalangan publik.
Dia dicopot dari kursi pimpinan dewan, karena dianggap mbalelo sebagai kader partai.
Ia nekat mencalokan diri sebagai calon bupati disamping partainya juga telah mengusung calon.
Saat dikonfirmasi, Gus Yani mengaku memahami keputusan partai berlambang sembilan bintang tersebut.
Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Kendati demikian tanpa dilakukan proses itu, pihaknya memang berniat mengundurkan diri dari anggota legislatif Gresik.
"Tidak ada rasa kecewa, karena saya memahami dan menerima keputusan itu," tuturnya.
Sebelumnya juga, Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gresik mengancam memecat kadernya yang tidak mendukung calon bupati dan wakil bupati yang diusung. Yakni Fandi Ahmad Yani atau Gus Yani dan Aminatun Habibah atau Bu Min.
Ultimatum itu disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Deni Wicaksono, usai mengisi acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Gresik pada Minggu (23/8/2020).
Jika ketahuan membelot, sanksi tegas akan menghampiri. Mulai dari pemecatan hingga pergantian PAW bagi anggota fraksi. Sedangkan bagi yang masuk struktural partai akan langsung diganti hingga dipecat.
"Kami akan mengeluarkan sanksi tegas organisasi. Kalau memang fraksi ada yang membelot ya langsung kita PAW, kalau struktural ya kami ganti, kami pecat kemudian kami ganti struktural yang punya komiten," kata Deni kepada awak media di salah satu hotel di Gresik.
Lebih lanjut Deni juga optimis, jika pasangan yang diusung partainya ini akan memenagkan pilkada.
Hal ini terlihat dari beberapa laporan survey di lapangan yang bahwa pasangan Gus Yani dan Bu Min lebih unggul dari pasangan petahana.
"Arah perubahan di masyarakat Gresik tinggi sekali. Kami optimis tren pasangan Niat luar biasa, kami menargetkan kemenangan 50 sampai 60 persen," jelasnya.
Kontributor : Amin Alamsyah