2 Polisi Disekap Santri Madura, Dituduh Rekayasa Kasus Narkoba

Keluarga para santri berdatangan untuk mengirim makanan maupun uang.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:18 WIB
2 Polisi Disekap Santri Madura, Dituduh Rekayasa Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/Arry Saputra).

SuaraJatim.id - Anggota polisi disekap santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur. Si Polisi diduga rekayasa kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Suara.com, kasus itu bermula, pada Senin (24/8/2020) petang, saat pesantren ramai dengan aktivitas pengiriman.

Keluarga para santri berdatangan untuk mengirim makanan maupun uang.

Salah satu anggota keluarga santri yang hendak memberi barang ternyata sudah dibuntuti oleh anggota kepolisian.

Baca Juga:Pesta Narkoba, Pelaku Simpan Sabu di Lubang Kaca Spion Motor

Melalui sambungan telepon, santri yang akan menerima barang kemudian menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman tersebut.

Saat mengambil barang, disitulah aparat datang menciduknya.

Kakak-beradik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.

Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu.

Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.

Baca Juga:Sebulan Dipenjara, Catherine Wilson Jadi Rajin Salat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, saat ini kondisi berjalan kondusif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini