Demo Omnibuslaw, Buruh Surabaya Letakkan Keranda Mayat depan Kantor DPRD

Massa baru tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:36 WIB
Demo Omnibuslaw, Buruh Surabaya Letakkan Keranda Mayat depan Kantor DPRD
Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. (Suara.com/Arry)

SuaraJatim.id - Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Di Surabaya, ratusan demonstran memenuhi jalanan depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (25/8/2020).

Massa baru tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pantauan di lokasi para buruh yang mengenakan atribut dari berbagai federasi memadati jalan membentangkan berbagai spanduk dan poster penolakan terhadap undang-undang tersebut.

Sejumlah buruh lainnya berpakaian hitam merah berdiri di depan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan.

Baca Juga:Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja

Mereka meletakkan properti berbentuk keranda mayat yang ditutup dengan kain putih bertuliskan #TolakOmbibuslaw.

"Hidup buruh, kita bersekutu menolak omnibus law. Kita membuktikan hari ini 23 provinsi membuktikan turun ke jalan," teriak salah satu orator di atas mobil komando.

Demonstrasi ini dilakukan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Emak-emak juga terlibat dalam aksi kali ini.

Mereka yang hadir berasal dari beberapa daerah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban.

“Kami masih menghargai adanya pandemi Covid-19, buruh yang datang ini, hanya satu persen dari jumlah anggota kami. Rakyat sulit cari makan, tapi DPR masih saja cari uang,” lanjut orator tersebut.

Baca Juga:PNS Surabaya Wajib Ganti Baju saat Datang dan Pulang dari Kantor

KSPI Jatim juga meminta agar pembahasan Omnibus Law segera dihentikan oleh DPR RI.

Permasalahan mengenai PHK Massal juga harus diperhatikan oleh pemerintah.

“Kami akan tetap menyatakan perlawanan terhadap Omnibus Law. Ratusan orang juga di PHK semua, tapi tak ada pesangon. Tidak bisa toleransi kalau pemerintah budeg,” jelasnya.

Selain menuntut agar Omnibus Law tak dibahas lagi, orator tersebut juga sempat membahas adanya oknum pencopet yang pernah masuk kedalam kerumunan massa aksi.

“Kalau tanggal 16 Agustus 2020, kemarin ada kejadian copet. Kalau sekarang ada copet, patahkan tangannya, sama kakinya, nanti kita yang akan tanggung jawab,” tutupnya.

Sebagai informasi, tuntutan yang di usung oleh para demonstran sebanyak enam point diantaranya berupa Tolak Omnibus Law (RUU Cipta Kerja), Darurat PHK, tolak diskriminasi program subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk pekerja/ buruh, bentuk tim unit reaksi cepat, menagih janji politik realisasi Perda Jatim tentang jaminan pasangan dan baikan papah minimum tahun 20201 sebesar Rp 600 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini