Demo Omnibuslaw, Buruh Surabaya Letakkan Keranda Mayat depan Kantor DPRD

Massa baru tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:36 WIB
Demo Omnibuslaw, Buruh Surabaya Letakkan Keranda Mayat depan Kantor DPRD
Penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. (Suara.com/Arry)

Permasalahan mengenai PHK Massal juga harus diperhatikan oleh pemerintah.

“Kami akan tetap menyatakan perlawanan terhadap Omnibus Law. Ratusan orang juga di PHK semua, tapi tak ada pesangon. Tidak bisa toleransi kalau pemerintah budeg,” jelasnya.

Selain menuntut agar Omnibus Law tak dibahas lagi, orator tersebut juga sempat membahas adanya oknum pencopet yang pernah masuk kedalam kerumunan massa aksi.

“Kalau tanggal 16 Agustus 2020, kemarin ada kejadian copet. Kalau sekarang ada copet, patahkan tangannya, sama kakinya, nanti kita yang akan tanggung jawab,” tutupnya.

Baca Juga:Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja

Sebagai informasi, tuntutan yang di usung oleh para demonstran sebanyak enam point diantaranya berupa Tolak Omnibus Law (RUU Cipta Kerja), Darurat PHK, tolak diskriminasi program subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk pekerja/ buruh, bentuk tim unit reaksi cepat, menagih janji politik realisasi Perda Jatim tentang jaminan pasangan dan baikan papah minimum tahun 20201 sebesar Rp 600 ribu.

Hingga pukul 15.45 WIB, massa masih memadati jalan. Sebagian perwakilan masih berada di dalam gedung DPRD Jatim untuk melakukan mediasi.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini