- Sepasang suami istri di Ponorogo bercerai akibat perselingkuhan yang dibongkar oleh sang istri pada Agustus 2026.
- Istri merobohkan ruko miliknya menggunakan alat berat pada tanggal 7 hingga 8 Agustus 2026 karena tanahnya milik suami.
- Kepala Dukuh Gulun menyatakan pembongkaran bangunan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak dilaporkan kepada pihak desa.
SuaraJatim.id - Selama empat tahun, bangunan berukuran 5x7 meter di Dukuh Gulun, Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo, menjadi saksi bisu perjuangan sepasang suami istri membangun ekonomi keluarga.
Namun, dalam waktu dua hari saja, bangunan yang biasanya penuh deru mesin fotokopi itu rata dengan tanah, hancur oleh cengkeraman alat berat.
Bukan karena penggusuran proyek pemerintah, melainkan karena sebuah komitmen yang telah runtuh lebih dulu.
Jumat (7/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026) siang, warga Kecamatan Badegan dibuat terpana.
Sebuah ekskavator didatangkan khusus untuk merobohkan ruko alat tulis tersebut. Di balik debu reruntuhan itu, tersimpan kisah pilu tentang pengkhianatan dan pembagian harta yang tak biasa.
Baca Juga:Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi
Rumah tangga yang terlihat adem ayem di mata tetangga itu ternyata sedang di ambang kiamat. Isu orang ketiga menjadi pemicunya.
Sang istri dikabarkan memergoki suaminya menjalin hubungan gelap dengan wanita lain. Luka hati yang terlalu dalam membuat mediasi di tingkat desa berakhir buntu.
"Inti masalahnya itu perselingkuhan, lalu ketahuan oleh sang istri. Mereka akhirnya sepakat bercerai," ungkap Kepala Dukuh Gulun, Firmansyah, Senin (10/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Perceraian itu menyisakan dilema. Ruko tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga suami, namun modal usaha dan seluruh bangunan adalah hasil keringat sang istri.
Karena tanah bukan miliknya, sang istri tak punya pilihan selain mengosongkan lokasi. Namun, alih-alih membiarkan bangunan itu berdiri dan mungkin dinikmati mantan suaminya di kemudian hari, dia memilih bongkar total.
Baca Juga:Titah Mark-up Mantan Ketua DPRD Ponorogo Berujung Bui
Satu per satu perlengkapan ATK dan mesin fotokopi dipindahkan ke kediaman pihak perempuan. Setelah kosong, alat berat pun bekerja, merubuhkan setiap senti dinding yang pernah mereka bangun bersama.
"Tidak ada laporan ke desa karena memang ini hak pribadi. Tanah milik laki-laki, bangunan dan isinya milik perempuan," jelas Firmansyah.
Bagi warga setempat, pemandangan alat berat yang menghancurkan tempat usaha populer itu sungguh di luar nalar. Arif, salah satu warga, mengaku tak menyangka pasangan yang selama ini terlihat harmonis itu menyimpan api dalam sekam.
"Kami kaget, Mas. Biasanya tenang-tenang saja, ruko itu juga sudah dikenal warga sekitar. Tiba-tiba ada alat berat datang, kami bingung apa masalahnya," kata Arif.