- TKW asal Tulungagung berinisial S tertipu pria berinisial IS via media sosial sejak tahun 2020.
- Korban mengalami kerugian total mencapai Rp622 juta setelah mengirimkan uang secara bertahap selama bekerja di Hong Kong.
- Polisi berhasil menangkap pelaku di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus penipuan tersebut usai kembali ke Indonesia.
SuaraJatim.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial S (48), menjadi korban penipuan berkedok asmara. Warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, itu mengalami kerugian hingga Rp622 juta setelah ditipu seorang pria berinisial IS (43), warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kasus tersebut bermula ketika S berkenalan dengan IS melalui media sosial Facebook pada 2020. Keduanya kemudian bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, IS mengaku belum menikah dan meyakinkan korban bahwa dirinya serius menjalin hubungan. Pelaku bahkan berjanji akan menikahi korban dan membangun rumah tangga setelah korban kembali ke Indonesia.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengatakan hubungan tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang kepada korban.
Baca Juga:Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
“Keduanya berkenalan di Facebook dan terus berkomunikasi lewat WhatsApp. Pelaku mengaku belum menikah dan berjanji menikahi korban setelah pulang ke Indonesia,” ujar Nanang melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Sabtu (8/8/2026).
Selama korban bekerja sebagai tenaga kerja di Hong Kong, IS secara bertahap meminta korban mengirimkan uang dengan berbagai alasan. Uang tersebut disebut akan ditabung, dijadikan modal usaha, hingga digunakan untuk membeli kendaraan yang nantinya menjadi aset bersama.
Karena telah percaya kepada pelaku, korban terus mengirimkan uang secara bertahap selama beberapa tahun. Total uang yang dikirimkan korban kepada IS mencapai Rp622 juta.
“Pelaku meminta korban mengirim uang dengan berbagai alasan,” tutur Nanang.
Masalah mulai terungkap setelah korban pulang ke Indonesia dan bermaksud mengambil kembali seluruh uang yang selama ini dititipkan kepada pelaku. Namun, IS justru memberikan berbagai alasan dan tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.
Baca Juga:40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
Hingga akhirnya, pelaku tidak dapat lagi dihubungi. S yang menyadari dirinya menjadi korban penipuan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
“Polisi segera melakukan penyelidikan setelah korban melaporkannya,” imbuh Nanang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menelusuri keberadaan IS yang diketahui berada di wilayah Blitar. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Ponorogo.
Polisi akhirnya menangkap IS di kawasan depan Terminal Seloaji, Ponorogo. Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Nanang.