Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Jombang, VN Mengaku Dibayar Rp 200 Ribu

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid menjelaskan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 26 Agustus 2020 | 02:05 WIB
Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Jombang, VN Mengaku Dibayar Rp 200 Ribu
Ratusan pil double L yang diselundupkan salah satu pembesuk ke dalam sayur lodeh tahu, tempe dan telur rebus. [Foto: istimewa]

"VN ini memasukkanya dengan cara mengemasnya di dalam buah salak. Kulit buahnya dirobek kemudian isi buah dikeluarkan dan diganti pil yang telah di kemas dalam plastik dan dilem untuk disamarkan dengan buah lainnya," jelas Mahendra.

Petugas saat itu yang membongkar isi dalam buah menemukan obat berwarna putih. Saat itu juga kejadian itu dilaporkan ke Kasie Kamtib dan KA KPLP dan selanjutnya kasus itu diserahkan ke Polres Jombang.

"Sebagai bentuk sinergitas, kami langsung menyerahkan kasus ini ke Polres Jombang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku."

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Peredaran Narkoba di Kulon Progo Tinggi, Mayoritas Jaringan Anak Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini