SuaraJatim.id - Wanita muda berinisial AF (24) kini harus meringkuk di penjara setelah melakukan penganiayaan. Parahnya, korban dari aksinya itu tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Dia ditangkap polisi setelah menyiram ibunya dengan air panas.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, anak durhaka ini melakukan penganiayaan lantaran tak terima dinasehati korban karena kembali berhubungan dengan mantan suaminya.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB, Jumat (21/8/2020) lalu. Peristiwa penyiraman itu terjadi saat korban sedang mencuci. Setelah kejadian ini dilaporkan, AF langsung ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga:Wanita Makan Gak Bayar, Ditagih Malah Ngamuk, 3 Pria Disayat Pakai Silet
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, korban dan pelaku tinggal serumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Pada saat kejadian, kata Vani, pelaku memang sedang memanaskan air untuk membuat minuman teh. Air yang tengah dipanaskan itulah yang kemudian disiramkan pelaku kepada korban.
"Saat itu, ibunya sedang mencuci sembari menasehati. Mungkin karena tidak terima, air yang dipanaskan tadi langsung disiram ke muka ibunya," ujar Vani, Kamis (27/8/2020).
"Pelaku sudah nikah sirih, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubugan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," kata Vani menambahkan.
Lebih lanjut, Vani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
Baca Juga:Busyet! Kesal Ditagih Utang, Wanita Medan Aniaya 3 Pria hingga Luka Parah
"Pelaku ini diamankan keluarganya, lalu diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," pungkasnya.