“Sesuai KTP tersebut, bukan rumah milik Syamsul Hadi Anwar tapi milik pak M Subekhan atau pak Aan,” ungkapnya.
M Subekhan, lanjut Hariyono merupakan pegawai di salah satu perusahaan Jepang yang memproduksi kendaraan terutama mobil.
Namun sejak tahun 2010 lalu, pemilik sudah pindah ke Kalimatan lantaran perusahan tempatnya bekerja membuka cabang di Kalimantan sehingga ia dan keluarganya pindah ke Kalimantan.
“Sejak 10 tahun lalu, rumah dalam keadaan kosong. Kalau anaknya, dulu pas di sini masih kecil-kecil. Ada dua, satu SD dan yang satu belum sekolah. Tahun 2015, rumah itu dikontrak koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri selama 2 tahun. Setelah 2 tahun kontrak selesai, sampai dengan saat ini rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni,” tuturnya.
Baca Juga:KTP dan Rupiah di Markas ISIS Yaman, Paranormal: Indonesia Oh Indonesia