Ponsel Jurnalis Tempo Disita Jaksa, AJI Surabaya Desak Kejaksaan Minta Maaf

AJI meminta penegak hukum memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku karena ada dugaan ponsel milik Kukuh diakses secara ilegal.

Muhammad Taufiq | Muhammad Taufiq
Rabu, 02 September 2020 | 21:14 WIB
Ponsel Jurnalis Tempo Disita Jaksa, AJI Surabaya Desak Kejaksaan Minta Maaf
Ilustrasi kebebasan pers. (Shutterstock)

"Tidak hanya menghalangi kerja-kerja jurnalistik, Jaksa yang meminta telepon seluler tersebut juga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang serta perampasan barang secara tidak berhak," kata Koordinator Bidang Advokasi AJI Surabaya, Yovinus Guntur.

Oleh sebab itu, AJI Surabaya memandang jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan hak jawab melalui media yang bersangkutan dan tidak melakukan tindakan yang justru merusak sistem demokrasi dan pelanggaran terhadap UU Pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini