Gubernur Jatim Beri Sanksi Bupati Jember: 6 Bulan Hak Keuangan Tak Dibayar

"Hak-hak keuangan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lain dan honor termasuk biaya operasional," kata Khofifah.

Muhammad Taufiq
Selasa, 08 September 2020 | 21:33 WIB
Gubernur Jatim Beri Sanksi Bupati Jember: 6 Bulan Hak Keuangan Tak Dibayar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Sanksi Administratif diberikan kepada Bupati Jember Faida oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sanksi tersebut terbuang dalam Surat Keputusan nomor 700/1713/060/2020 tentang penjatuhan sanksi administratif.

Sanksi itu berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya selama enam bulan lantaran Faida terlambat memproses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020.

"Hak-hak keuangan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya seperti honorarium, biaya operasional," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Khofifah mengatakan bahwa regulasi tersebut berlaku tidak hanya untuk Bupati Jember, tetapi untuk semua kepala daerah di Indonesia yang melalukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga:Kematian Covid-19 Tinggi di Jatim, Khofifah: Tolong Lihat Data yang Sembuh

"Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Karena memang regulasinya demikian," katanya.

Sebelumnya, pembahasan APBD Jember tertunda lantaran rekomendasi Mendagri terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Jember belum ditindaklanjuti oleh Bupati Jember Faida. Akhirnya DPRD Jember tak berani melakukan pembahasan akibat hal tersebut.

Tim dari Pemerintah Provinsi Jatim melalui inspektorat pun sempat datang ke Jember untuk mencari solusi permasalahan ini. Namun, pertemuan yang dilakukan juga tak kunjung menghasilkan solusi.

DPRD Jember pun dalam hal ini juga sempat memakzulkan Faida dari jabatannya sebagai bupati melalui sidang paripurna. Semua fraksi telah sepakat untuk memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.

Namun, Faida menilai, terdapat mekanisme yang tidak dipenuhi dalam proses pemakzulan dirinya oleh DPRD Jember.

Baca Juga:Pasien Sembuh Corona Tembus 15 Ribu, Khofifah: Jangan Bahagia Berlebihan

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak