Khofifah Minta Calon Kepala Daerah Tak Libatkan Kerumunan Massa ke KPU

"Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan kembali," kata Khofifah.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 September 2020 | 21:03 WIB
Khofifah Minta Calon Kepala Daerah Tak Libatkan Kerumunan Massa ke KPU
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa meminta seluruh bakal calon kepala daerah disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi Covid-19.

Terutama terkait pelibatan massa saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota masing-masing. 

"Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan kembali. Risiko penularan menjadi sangat besar jika massa tumpah ruah saat pendaftaran karena dorongan semangat untuk menyukseskan," katanya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (04/09/2020).

Mantan Menteri Sosial ini mengaku sudah berpesan kepada KPU dan Bawaslu Jatim untuk turut serta memantau update zonasi di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:Dhito Pramono Daftar ke KPU Kab Kediri Pakai Sepatu Almarhum Taufiq Kiemas

Koordinasi perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada serentak ini bisa menjaga keselamatan warga yang ingin memberikan suaranya.

"Zonasi-zonasi ini menjadi penting. Masing-masing Bawaslu dan KPUD kab/kota harus melakukan update mingguan untuk melihat apakah Kabupatennya ini zonanya kuning, hijau atau merah. Setelah itu cek kecamatan dan desanya. Bisa saja zonasi di kabupaten atau kota termasuk oranye atau merah tetapi kecamatannya hijau atau kuning, begitu pula desa dan kelurahannya," tuturnya.

Kesiapan sistem dan tata cara Pilkada juga patut menjadi perhatian. Pelaksanaan Pilkada diharapkan tidak akan membuat kerumunan yang bisa membahayakan.

Oleh sebab itu, fleksibilitas dari KPU dan Bawaslu pun memiliki peran penting untuk mengatur sirkulasi pemilih di TPS agar semua aman dan kondusif.

"Fleksibilitas waktu pemilihan pasti harus dikomunikasikan ke masyarakat. Pembagian waktu pemilihan itu saya mohon kepada seluruh jajaran Bawaslu dan KPU memberikan opsi jika jam yang ditentukan perlu disesuaikan akibat satu dan lain hal, tetapi jam berahirnya masa pencoblosan tetap tidak berubah," ujarnya.

Baca Juga:Daftar ke KPU Gresik, Pasangan NIAT Naik Kereta Kencana

Khofifah mencontohkan, jika pada Pilkada sebelumnya waktu maksimal adalah jam 1, maka pada Pilkada kali ini, ditambah dengan pembagian tahapan guna menghindari penumpukan calon pemilih di dalam TPS. Maka dari itu, peran identifikasi oleh masing-masing TPS harus terus dijalankan.

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah juga mengaku optimis akan pelaksanaan pilkada yang diikuti 19 Kab/Kota ini. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa capaian IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) Jatim mengalami peningkatan sebesar 4,82 poin menjadi 77,68 dalam skala 0 sampai dengan 100.

Capaian ini menjadi suatu sinyal bagus guna terselenggaranya Pilkada serentak yang berkualitas pada Desember mendatang.

"Kami meyakini dengan IDI yang meningkat, utamanya bagi lembaga politik, termasuk kab/kota akan menjadi menjadi modal sosial yang kuat berseiring dengan upaya TNI-Polri menjaga keamanan, ketertiban dan suasana masyarakat yang tetap kondusif," katanya.

Khofifah juga meminta suasana guyup rukun dalam Pilkada Serentak di Jatim harus tetap dijaga agar semua tahapan pelaksanaan bisa berjalan aman, damai dan sejuk.

"Meski dilaksanakan saat pandemi covid-19 harapannya partisipasi pemilih tetap tinggi dengan protokol kesehatan juga bisa diterapkan secara maksimal," kata Khofifah.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini