SuaraJatim.id - Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, Kalimantan Timur memutuskan menutup kantor sementara, sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Dijelaskan Sekretaris Dinas Sosial Samarinda Ida Nursanti, penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda sangat mengkhawtirkan. Terlebih, salah satu warga yang tinggal di dekat kantor yang berada di jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota dinyatakan positif COVID-19.
“Warga itu pengelola warung di belakang Kantor Dinsos. Toko tersebut menyediakan alat perkantoran dan memang kerap dikunjungi pegawai kami, oleh karena itu sebagai antisipasi kami menutup sementara operasional kantor,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Ida, pihaknya juga telah memberikan pengumuman kepada para pegawai Dinsos yang berinteraksi dengan warga tersebut untuk segera melalukan tes cepat atau tes usap.
Baca Juga:Komitmen Lestarikan Lingkungan, BRI Melakukan Konservasi Kali Semarang
“Kami memberikan imbauan kalau ada pegawai yang dalam sepekan terakhir ini ketemu dengan yang bersangkutan, dianjurkan untuk segera tes kesehatan atau lapor ke 112,” bebernya.
Penutupan kantor Dinas Sosial Samarinda tersebut diberlakukan melalui surat edaran Kepala Dinsos Samarinda, terhitung selama lima hari ke depan mulai Senin 14 September 2020.
"Semua pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah selama penutupan sementara kantor. Selama penutupan kantor hanya pekerjaan administrasi saja yang ditiadakan dan dialihkan ke rumah, sebutnya.
Meski demikian, lanjutnya, pelayanan seperti penanganan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di jalan masih tetap berlangsung. (Antara)
Baca Juga:Tambah 11 Orang, Kini RS Wisma Atlet Rawat 1.661 Pasien Positif Covid-19