Dari kejadian tersebut, korban meninggal atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, serta langsung dimakamkan di Desa setempat.
"Atas permintaan keluarga, korban langsung dimakamkan dan menerima sebagai musibah, dan kami dari pihak kepolisian sebelumnya juga sudah berupaya melakukan himbauan himbauan pelarangan pemasangan jebakan tikus yang dialiri listrik," ujarnya.
"Hingga sampai dengan saat ini himbauan tersebut terus kita lakukan. Jadi kami meminta kepada masyarakat untuk patuh dan melaksanakan himbauan ini pelarangan ini," kata Subandi.
Baca Juga:Dua Hari Jebakan Tikus Listrik di Jatim Kenai Orang, Dua-Duanya Tewas