Belasan Warga Jombang Dihukum Teriak "Janji Tak Ulangi Kesalahan" di Makam

Mereka yang tertangkap kemudian digiring oleh petugas gabungan Polsek Perak dan Koramil setempat ke kuburan desa terdekat.

Muhammad Taufiq
Senin, 21 September 2020 | 18:31 WIB
Belasan Warga Jombang Dihukum Teriak "Janji Tak Ulangi Kesalahan" di Makam
Belasan warga Jombang tertangkap tak bermasker digiring ke kuburan, Senin (21/09/2020) (Foto: beritajatim)

SuaraJatim.id - Belasan orang terjaring tidak memakai masker dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di Jalan Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang, Senin (21/09/2020).

Mereka yang tertangkap kemudian digiring oleh petugas gabungan Polsek Perak dan Koramil setempat ke kuburan desa terdekat. Mereka lantas disuruh menyapu dan membaca pernyataan dengan suara keras tidak mengulangi kesalahannya.

Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Razia yang dilakukan ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Tak ayal, belasan orang yang disanksi membersihkan makam ini menjadi tontotan warga lainnya.

"Kita menggelar razia selama satu jam. Hasilnya, ada 14 orang yang melanggar. Mereka tidak mengenakan masker. Kita berikan sanksi sosial, yakni membersihkan makam," kata Kapolsek Perak Iptu Dwi Retno Suharti, di hari yang sama.

Baca Juga:Ngakak! Bapak di Madura Ini Pakai 'Master' Kresek Coba Kelabuhi Petugas

Retno menjelaskan, pihaknya sudah sering sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker. Namun demikian, masih ada saja warga yang membandel. Dengan pemberian sanksi sosial tersebut diharapkan ada efek jera bagi para pelanggar.

Salah satu pelanggar, Rio (20) mengatakan, dirinya kapok dengan sanksi yang diberikan oleh petugas gabungan. "Biasanya saya juga mengenakan masker.

Namun hari ini lupa tidak memakai (masker). Karena hanya ke toko bangunan untuk membeli semen. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar Rio.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini