Ditanya Keruwetan RAPBD Jember, Paslon Petahana Faida Lempar ke Calon Wakil

Calon bupati nomor urut 1 itu agaknya menghidar dan memilih melempar jawabannya kepada calon wakilnya Dwi Arya Nugraha Oktavianto.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 September 2020 | 13:29 WIB
Ditanya Keruwetan RAPBD Jember, Paslon Petahana Faida Lempar ke Calon Wakil
Paslon incumbent Faida saat jumpa pers usai pengundian di KPUD Jember (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Paslon petahanan di Pilkada Jember 2020, Faida-Dwi Arya Nugraha, menggelar sesi jumpa pers usai pleno pengundian nomor peserta pemilihan yang digelar KPUD setempat di Hotel Cempaka Hill, Kamis (24/09/2020).

Ada pertanyaan menarik dari wartawan saat jumpa pers tersebut, yakni menyangkut keruwetan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 yang belum disahkan semasa Faida menjabat sebagai bupati.

Sebagai dampak dari belum disahkannya RAPBD Tahun 2020, maka pembahasan RAPBD Tahun 2021 pun macet. Akibat hal itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjatuhi sanksi berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan Bupati Faida.

Nah, mendapat pertanyaan ini apa jawaban Faida? Calon bupati nomor urut 1 itu agaknya menghidar dan memilih melempar jawabannya kepada calon wakilnya Dwi Arya Nugraha Oktavianto.

Baca Juga:Sengketa Pilkades, Bupati Faida 'Keok' Digugat Calon Kades Wanita Ini..

"Tentunya jalan kami memilih independen, satu, bukan berarti kami anti dengan partai tapi kami ingin merangkul semua partai. Ke depan sudah jadi tujuan kami supaya hubungan dengan siapapun stakeholder di Jember harus baik," kata Oktavianto.

"Dan apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemendagri, undang-undang, dan juga gubernur," kata Oktavianto, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (25/09/2020).

Sementara itu, Hendy Siswanto, calon bupati nomor urut 2 menegaskan sudah saatnya membenahi Jember. "Sesuai tagline saya 'wis wayahe mbenahi Jember'. Legislatif dan eksekutif kita akan kembalikan hak-hak mereka. Bukan hanya hak legislatif-eksekutif, tapi hak masyarakat Jember harus kita kembalikan sesuai dengan yang mereka harus terima," katanya.

"Seperti hak legislatif kita, mereka harus kita berikan hak-hak seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Itu akan kita berikan semuanya kepada mereka, karena itu sudah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017," kata Hendy.

Abdus Salam Alamsyah, calon bupati nomor urut 3, mengatakan sejak awal ingin melibatkan semua pihak. "Visi kami gotong royong membangun Jember menuju Jember Juara. Artinya di sini, kita harus melakukan harmonisasi di setiap lini yang ada termasuk eksekutif dan legislatif, yang di situ berperan utama untuk pembangunan Jember," katanya.

Baca Juga:Ratusan Pejabat di Jember yang Dilantik Bupati Faida Ditolak Mendagri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini