Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Begal Payudara Surabaya Ditangkap, Cari Mangsa 'Ngontel' Korbanya 3 Cewek
Modus pelaku ke pasar, olahraga pagi sambil membegal payudara perempuan
Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 September 2020 | 19:22 WIB

BERITA TERKAIT
Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara
17 Desember 2024 | 20:39 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
16 April 2025 | 22:03 WIB WIBTerkini