Berawal dari Medsos, Kasus Bapak Cabuli Anak Kandung Terungkap di Kediri

Mirisnya, pelaku yang merupakan ayah kandung, mencabuli korban sejak duduk di bangku SD hingga kini SMA

Bangun Santoso
Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:06 WIB
Berawal dari Medsos, Kasus Bapak Cabuli Anak Kandung Terungkap di Kediri
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat rilis kriminal di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Senin (5/10/2020). ANTARA Jatim/ Ach

Polisi akan menjerat dengan hukuman penjara, karena yang bersangkutan telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini