Malang Membara, Molotov Dibalas Gas Air Mata, Satu Mobil Terbakar

"Kalian sudah merusak barang-barang milik negara. Saya instruksikan kalian bubar," kata Kapolres Malang Leonardus.

Muhammad Taufiq
Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:39 WIB
Malang Membara, Molotov Dibalas Gas Air Mata, Satu Mobil Terbakar
Satu unit mobil milik Satpol PP Malang dibakar massa, Kamis (08/10/2020) (Foto: Aziz Ramdani)

Hingga berita ini diunggah, belum ada laporan kemungkinan adanya korban akibat kericuhan tersebut. Dalam pers rilis Aliansi Malang Melawan ada sembilan poin seruan aksi.

Dintara isi seruan itu adalah: Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.

Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.

"Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap. Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," tulis Humas Aksi Aliansi Malang Melawan.

Baca Juga:Penolakan Omnibus Law di Kalbar Memanas, Tembok Gedung DPRD Penuh Coretan

Hingga saat ini kerusuhan tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law masih berlangsung .

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini