Dalam hal ini, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal penjara 9 tahun.
Sebelumnya, kabar tersebut sempat heboh di dunia maya. Tampak video gadis bertato, meringkuk di kamar tahanan pada 8 September 2020 di akun Facebook Anggra Jangfoloy.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Cerita Polisi Probolinggo Kejar Begal Bermotor, Kena Celurit dan Terjatuh