16 Ketua RT/RW Surabaya Mundur, Tolak Perwali Pemakaman Korban Covid-19

"Aturan itu sangat menyusahkan para pengurus LPMK, RW dan RT, khususnya soal aturan pemakaman," kata Ketua LPMK Kelurahan Jeruk Budiono.

Muhammad Taufiq
Kamis, 15 Oktober 2020 | 12:05 WIB
16 Ketua RT/RW Surabaya Mundur, Tolak Perwali Pemakaman Korban Covid-19
Sejumlah pengurus RT/RW dan LPMK Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya (Foto: Antara)

"Aturan ini tak hanya berlaku di Kelurahan Jeruk, dan Kecamatan Lakarsantri. Tapi seluruh Kota Surabaya. Karena COVID-19 tak hanya terjadi di sini. Tapi seluruh dunia," ujarnya.

Harun pun tak bisa memberikan solusi terhadap tuntutan warga. Ia meminta warga agar melakukan permohonan aspirasi secara resmi dengan bersurat. "Bisa ke kantor DPRD Surabaya," katanya.

Mendapat jawaban tersebut, para warga pun merasa tidak puas sehingga stempel dari kelurahan sepakat untuk ditinggal dan diserahkan kembali. Puluhan warga ini kemudian memutuskan untuk pulang.

Baca Juga:KAI Daop 8 Surabaya: Tren Kecelakaan di Perlintasan KA Sebidang Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?