KAI Daop 8 Surabaya: Tren Kecelakaan di Perlintasan KA Sebidang Meningkat

Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan terkait perlintasan kereta api sebidang.

Erick Tanjung
Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:21 WIB
KAI Daop 8 Surabaya: Tren Kecelakaan di Perlintasan KA Sebidang Meningkat
Petugas melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim/aww (ANTARA FOTO/MOCH ASIM)

SuaraJatim.id - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat tren angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang terus menunjukkan kenaikan. Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan terkait perlintasan kereta api sebidang.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, pada tahun 2016 catatan kecelakaan mencapai 30 kasus, tahun 2017 naik 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus.

"Untuk tahun 2020 pada periode Januari- September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang," kata Suprapto dalam kegiatan sosialisasi keselamatan di Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya, Rabu (14/10/2020).

Oleh karena itu Suprapto mengajak sinergi Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya dan Komunitas Pecinta KA melakukan sosialiasi keselamatan di perlintasan KA sebidang.

Baca Juga:KAI Sumut Catat Ada 25 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Hingga Oktober 2020

"Sosialisasi keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan,” ujarnya.

Ia mengatakan di wilayah PT KAI Daop 8 terdapat 563 titik perlintasan yang terdiri dari 133 titik dijaga petugas KAI, 32 titik dijaga petugas Dishub, 30 titik berupa jalan layang atau terowongan dan 368 titik tidak dijaga.

Suprapto mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan, dan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan masker serta penyanitasi tangan, bunga, bendera merah putih, dan membagikan pamflet yang berisi peraturan serta tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang.

"Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel karena meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan," pungkas Suprapto. (Antara)

Baca Juga:PT KAI Gratiskan KA Siliwangi Ciranjang-Cipatat hingga Akhir September

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini