SuaraJatim.id - Pelaku pencurian spesialis hewan ternak, khususnya sapi, akhirnya berhasil dibekuk Kepolisian Jombang, Jawa Timur. Pelaku ditangkap di Probolinggo bersama enam sapi hasil curian.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima keluhan dan laporan warga Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek. Warga mengaku kemalingan sapi.
"Satu pelaku berhasil kami tangkap di Probolinggo. Sedangkan tiga pelaku lainnya kabur. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran. Identitas mereka sudah kita kantongi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Hariyono, dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Senin (19/10/2020).
Hariyono menjelaskan, kejadian meresahkan itu berlangsung pada Sabtu (17/10/2020) dini hari. Warga mengetahui hewan peliharaan mereka tidak ada di dempat. Warga curiga karena pada malam harinya sempat memergoki truk berhenti di jalan desa.
Baca Juga:Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
Dari situ diketahui ada enam ekor sapi milik warga yang hilang. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan.
Korps berseragam coklat juga melakukan kordinasi dengan Polres lainnya. Termasuk menyebarkan ciri-ciri sapi yang hilang. Walhasil, Polres Jombang mendapatkan informasi dari Polres Probolinggo tentang kasus tersebut.
Enam ekor sapi yang dimuat dalam truk itu sekarang diamankan di Polres Probolinggo.
"Kami kemudian meluncur ke Polres Probolinggo untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Ternyata benar, enam sapi itu adalah milik warga Nanggalan yang hilang," kata Hariyono.
Selain menyita barang bukti hasil kejahatan, polisi juga menangkap satu pelaku, yakni Moh Romzi (23), warga Dusun Lawangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Lumajang.
Baca Juga:Wow! Siswi SMP Sendirian Kejar Jambret, Pelaku Lumpuh dan Babak Belur
"Selain itu kami juga menyita enam ekor sapi warna coklat, satu unit truk nopol P-8166-UY. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP," kata Hariyono.