SuaraJatim.id - Mendekati hari raya Idul Adha, M Faris, pemuda asal Dusun Paramaan, Desa Gapura Barat diamankan Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (7/7/2020). Ia ditangkap karena terlibat pencurian sapi.
Pemuda berusia 21 tahun itu diduga terlibat dalam pencurian sapi di Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Sumenep, milik Khosrifatun pada pukul 17.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui setelah adanya informasi dari masyarakat.
"Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan," ujar Widiarti sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Sempat Kabur, Pasien Positif Corona Balik ke RS Genjot Becaknya Sendiri
Dari pengakuan pelaku, ia menjalankan aksinya bersama dua orang teman lainnya, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu atas nama Marsuki dan Aan.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku bersama kedua temannya membagi tugas, M. Faris bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar, serta kedua orang temannya sebagai eksekutor.
“Dan setelah didapat sapi tersebut, pelaku M. Faris yang bertugas mengawasi keadaan untuk menuntun sapi hasil curiannya,” ungkap Widiarti.
Oleh pelaku M. Faris, diakui bahwa hasil dari pencurian sapi tersebut, digunakan untuk membeli pakaian, yaitu berupa kemeja lengan pendek warna dongker putih, serta celana Levis warna hitam.
“Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Seekor sapi berjenis kelamin betina warna bulu kuning, tanduk carong, seutas tali tampar warna dongker, 1 buah kemeja lengan pendek warna dongker putih, dan 1 buah celana levis warna hitam,” imbuh Widiarti.
Baca Juga:Stres! Pasien Positif Corona Kabur, Berkeliaran di Jalan Sumenep