- Puluhan kiai sepuh berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
- Pertemuan itu membahas penegakan hukum perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.
- Keluarga menyampaikan klarifikasi dan para kiai meminta aparat menegakkan keadilan secara saksama serta bermartabat.
SuaraJatim.id - Puluhan kiai sepuh berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026), untuk membahas penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi keluarga Gus Yaqut untuk menyampaikan klarifikasi mengenai perkara yang tengah dihadapi. Di sisi lain, para kiai menyampaikan keprihatinan dan berharap proses hukum berjalan secara adil serta bermartabat.
KH Muhibbul Aman Aly, juru bicara pertemuan, mengatakan para kiai memiliki keprihatinan bersama terhadap penegakan hukum di Indonesia, termasuk dalam perkara yang menjerat Gus Yaqut.
Menurutnya, terdapat perbedaan yang dinilai cukup jauh antara dakwaan dan fakta yang terungkap selama persidangan. Pandangan tersebut menjadi salah satu alasan para kiai meminta agar penanganan perkara dilakukan secara saksama.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
"Kasus Gus Yaqut, kami (para kiai) melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Dan ini kemudian membuat kami prihatin," katanya seusai pertemuan.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar memperhatikan prinsip keadilan dalam menangani perkara tersebut.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk betul-betul serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat. Secara umum saya rasa inilah hasil pertemuan kali ini," ujarnya.
Keluarga Ingin Sampaikan Klarifikasi
Pertemuan di Pesantren Lirboyo tersebut merupakan inisiatif keluarga Gus Yaqut. Keluarga ingin memberikan penjelasan kepada para kiai mengenai perkara yang sedang dihadapi mantan Menteri Agama itu, sekaligus meminta doa agar proses hukum menghasilkan putusan yang adil.
Baca Juga:Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi
Kakak kandung Gus Yaqut, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengatakan klarifikasi diperlukan karena opini publik mengenai kasus tersebut telah berkembang sejak adiknya terseret perkara hukum.
Menurut Gus Yahya, keluarga selama ini menghadapi kesulitan untuk menjelaskan perkara tersebut kepada masyarakat karena belum memiliki bahan yang cukup untuk memberikan tanggapan.
"Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu," kata Gus Yahya.
Ia mengatakan keluarga akhirnya memilih menunggu proses peradilan agar memperoleh gambaran mengenai perkara yang disangkakan kepada Gus Yaqut.
Setelah mengikuti perkembangan persidangan, keluarga merasa memiliki bahan untuk menyampaikan penjelasan kepada para kiai.
Gus Yahya menyebut pendekatan tersebut dipilih agar para ulama memperoleh informasi mengenai duduk perkara dari perspektif keluarga.