"Kami hanya mengambil foto," kata Amir.
Sementara itu, Eko Prasetyo Utomo, selaku Koordinator aksi, menilai bahwa Pemkab dan DPRD Lamongan telah melakukan pembohongan.
"Ini adalah sebuah kebohongan dan penghianatan rakyat. Ternyata dari pihak eksekutif maupun legislatif sendiri belum bisa menunjukkan bukti fisik surat yang kemarin sudah disepakati dan ditandatangani untuk dilayangkan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Artinya mereka itu tidak serius menanggapi aspirasi mahasiswa," kata Eko.
Massa Aliansi Lamongan Melawan akhirnya membubarkan diri dengan penuh kekecewaan dan mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan.
Baca Juga:Tak Ditemui Walikota dan Wawako, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya Pemkot
"Kami akan melakukan deklarasi dan akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi untuk menuntut keseriusan legislatif dan weksekutif untuk mengawal UU Cipta Kerja ini," ucap Eko