Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law

Setiaji mengatakan telah memberikan sikap tentang UU Cipta Kerja Omnibus Law sebelum disahkan DPR RI.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 Oktober 2020 | 15:48 WIB
Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law
Wali kota Malang Setiaji saat didesak mahasiswa menandatangani penolakan Omnibus Law, Senin (26/10/2020) (Foto: Aziz Ramdani)

SuaraJatim.id - Ratusan mahasiswa tergabung dalam BEM Malang Raya meluruk gedung Balai Kota Malang, Senin (26/10/2020). Mereka mendesak Wali Kota Sutiaji ikut menyatakan sikap terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Massa mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya itu sempat berorasi sekitar setengah jam. Kemudian Wali Kota Sutiaji menghampiri langsung massa aksi didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata juga nampak di sebelah Setiaji. Kepada para demonstran, Setiaji mengatakan telah memberikan sikap tentang UU Cipta Kerja Omnibus Law sebelum disahkan DPR RI.

"Berkaitan dengan sikap saya, jauh hari sudah saya sampaikan, sebelum ada (disahkan) UU Omnibus Law, saya sudah memberikan catatan, salahsatunya UU Nomor 23, kemudian tenaga kerja, kemudian perizinan, RT/RW itu harus ditangguhkan dulu, dan harus direvisi," ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca Juga:Ternyata Bupati Anas Jadi Satgas Omnibus Law, Buruh Syok: Itu Kurang Ajar!

Merespon itu, peserta aksi kembali menegaskan sikap mana yang dipilih Wali Kota Sutiaji. Koordinator BEM Malang Raya Mahmud lantas menyodorkan surat pernyataan sikap lengkap dengan materai agar ditandatangani walikota.

"Jadi kalau atas nama Sutiaji silahkan, tapi jangan atas nama wali kota. Kalau atas nama Sutiaji, secara pribadi saya, tapi kalau wali kota, saya harus merepresentasikan seluruh warga Kota Malang," ujarnya.

Setelah terus didesak, Wali Kota Sutiaji akhirnya menandatangani pernyataan sikap. Namun status walikota dicoret pada surat tersebut.

"Sekali lagi, kalau itu atas nama Sutiaji, tapi kalau wali kota, saya harus minta persetujuan dari semua warga Kota Malang," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji juga sempat membaca isi surat. Bahwa mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Mendukung penuh semua penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, dalam bentuk apapun penyampaian pendapat secara lisan dan tertulis, dengan koridor hukum.

Baca Juga:Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi Bentrok, 4 Demonstran Dirawat di RS

"Jika presiden enggan, maka warga masyarakat agar menempuh jalur konstitusional, sepakat. Dengan menjadi pemohon dan penguji," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator BEM Malang Raya Mahmud mengatakan, aksi kali ini, mendesak bertemu Wali Kota Malang Sutiaji. Mereka ingin mengetahui langsung sikap pimpinan daerah. Apakah menerima atau menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Bola panasnya kan sekarang di pemerintah (eksekutif). Kami mendesak walikota untuk menyampaikan pendapat atau alasan beliau menerima ataukah menolak Omnibus Law, kalau memang menerima seperti apa agar massa aksi memahami," ujarnya.

Apabila pemerintah pusat nantinya tetap menjalankan UU Omnibus Law tanpa mendengar aspirasi dari massa aksi, pihaknya akan terus menggelar aksi turun ke jalan sampai diterbitkan Perppu mencabut UU oleh presiden.

"Kami akan terus turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak," katanya.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini