AMTI: Kenaikan Cukai Rokok Eksesif Dinilai Rugikan Petani Tembakau

AMTI mengatakan kenaikan cukai rokok bisa merugikan petani tembakau, yang tergolong sebagai industri padat karya.

M. Reza Sulaiman | Mohammad Fadil Djailani
Senin, 26 Oktober 2020 | 23:42 WIB
AMTI: Kenaikan Cukai Rokok Eksesif Dinilai Rugikan Petani Tembakau
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]

Caranya yaitu dengan tidak menaikkan tarif cukai untuk segmen SKT.

Patut diingat bahwa jumlah tembakau dan cengkih yang terkandung dalam SKT lebih banyak ketimbang rokok mesin.

Kenaikan tarif cukai yang tinggi akan menyebabkan volume industri semakin anjlok yang berakibat pada berkurangnya serapan daun tembakau dan cengkih sehingga dapat memicu kemiskinan di daerah sentra industri tembakau.

"Alih-alih menaikkan cukai secara tinggi, pemerintah sebaiknya memastikan IHT dapat diperlakukan secara adil dengan persaingan yang sehat sehingga dapat terus bertahan di tengah resesi ekonomi ini," katanya.

Baca Juga:Tahun Depan Tarif Cukai Meroket Tinggi, Pengusaha Kretek Menjerit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini