Warga Surabaya Gugat BCA, Minta Deposito Rp 1,76 Miliar Dicairkan

Turut tergugat pula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV di gedung BI lantai IV, dan kantor BI Regional II Provinsi Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:08 WIB
Warga Surabaya Gugat BCA, Minta Deposito Rp 1,76 Miliar Dicairkan
Kantor Pusat BCA di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan agar menghukum tergugat membayarkan kerugian materiil sebesar Rp 6,48 miliar serta membayar kerugian immateriil secara tanggung renteng bersama 2 tergugat lainnya sebesar Rp 500 juta.

Hingga berita ini diturunkan, Anna Suryani dan keluarganya belum bisa dihubungi.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Banknya Masuk Top 10 Strongest Brands, Satpam BCA Jadi Trending Topic

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini