SuaraJatim.id - Regulasi ketat diterapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi seiiring dengan dibukanya lagi ibadah umroh. Regulasi ini juga mempengaruhi biaya ibadah ke tanah suci yang sekarang tembus Rp 40 juta.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Jawa Timur (Amphuri Jatim), Sofyan, mengatakan jika angka tersebut bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian harga dengan kondisi pandemi seperti saat ini.
"Dan ini sesuai permintaan dari Kerajaan Saudi," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring suara.com, Selasa (3/11/2020).
Jika dibandingkan tahun lalu, penyesuaian harga tersebut naik sekitar 30-40 persen. Sofyan menyarankan agar calon jamaah bersabar hingga tahun depan karena proses keberangkatan tahun ini juga cukup ketat.
Antara lain adanya batasan usia 18-50 tahun, akomodasi satu kamar hotel hanya untuk dua orang dan harus hotel bintang lima.
Baca Juga:Ingin Umroh di Masa Pandemi? Berikut Syarat Berdasarkan KMA Terbaru
Sebelum berangkat, jaamah harus test PCR atau swab sesuai yang ditentukan oleh pihak Saudi Airlines karena hanya Saudi satu-satunya airlines yang diizinkan terbang membawa jamaah umrah.
"Maka, kami sarankan lebih baik jamaah bersabar nunggu fase ke-4 sekitar bulan Januari nanti," tandas Ketua Amphuri Jatim tersebut.