Takut Kena Corona, Bapak Ajak Anak Bunuh Diri, Bapak Selamat Anak Tewas

"Setelah hasil tes kejiwaan pelaku keluar dan dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan kejiwaan," kata Surya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 04 November 2020 | 09:06 WIB
Takut Kena Corona, Bapak Ajak Anak Bunuh Diri, Bapak Selamat Anak Tewas
Bapak yang ajak anak bunuh diri diamankan polisi (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - Seorang bapak mengajak anaknya bunuh diri bareng. Pria berinisial EG (48) asal Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu khawatir anaknya berinisial IM yang menderita Asma tertular Covid dari dirinya.

Karena cemas, EG lantas bunuh diri bareng anaknya tersebut. Namun yang terjadi, Ia selamat tapi anaknya tewas. EG saat ini ditangkap dan ditahan Kepolisian Resor setempat sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Setelah hasil tes kejiwaan pelaku keluar dan dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan kejiwaan. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka pada pekan terakhir Oktober 2020," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David di Kudus, Selasa (03/11/2020).

Seperti dikutip dari Antara, untuk saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga:Bunuh Anak karena Dicurigai Kena Corona, Ayah di Kudus Jadi Tersangka

Setelah berkas perkara pidananya dinyatakan lengkap, kata dia, akan segera dikirimkan untuk tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kudus.

Ia mengatakan bahwa tersangka hingga saat ini di tahanan Polres Kudus.

Berdasarkan keterangan EG kepada penyidik, pelaku memang sengaja membunuh anaknya lantaran khawatir tertular COVID-19.

Awalnya, pelaku berniat bunuh diri. Namun, melihat anaknya berinisial IM tengah menonton televisi sendirian, dia lantas terpikir untuk menghabisinya juga.

Pelaku beranggapan dirinya terpapar virus corona, kemudian ingin bunuh diri. Saat melihat anaknya, pelaku ingat jika beberapa hari sebelum kejadian anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar COVID-19 sehingga ketika tengah nonton televisi ikut dibunuh.

Baca Juga:Justin Bieber Pernah Berniat Bunuh Diri, Mengapa Pria Sangat Rentan?

Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Ngembal Kulon digegerkan dengan temuan dua warga tergeletak di rumahnya akibat percobaan bunuh diri pada hari Kamis (8/10) pukul 17.00 WIB.

Korban yang merupakan anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung, sementara EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah yang diduga melakukan bunuh diri usai menjerat anaknya.

EG berhasil diselamatkan, sedangkan anaknya meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini