SuaraJatim.id - Buat pegawai honorer di lingkungan Kabupaten Malang, ada kabar gembira. Mulai 1 Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten setempat menaikkan gaji mereka sebesar Rp 500 ribu.
Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, mengatakan kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai honorer selama ini.
"Kenaikan ini merupakan apresiasi kami terhadap kinerja para honorer. Karena selama tiga tahun belakang belum ada kenaikan sama sekali," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Selasa (03/11/2020).
Wahyu mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam menaikkan gaji seluruh pegawai honorer. Semua sama rata.
Baca Juga:Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi
"Kenaikan gaji tenaga honorer itu nilainya memang kami ratakan. Kami tidak tebang pilih berdasarkan jenjang," ujar Wahyu.
Sebagai informasi, untuk pegawai honorer yang berpendidikan strata satu (sarjana) gaji bulanannya sebesar Rp 2 juta dan menjadi Rp 2,5 juta.
Sementara untuk pegawai honorer dengan pendidikan D3, gajinya menjadi Rp 2.400.000 yang sebelumnya Rp 1.900.000.
Terakhir untuk pegawai honorer dengan pendidikan SMA mendapat gaji 2.200.000 setelah sebelumnya hanya Rp 1.800.000.
Wahyu menjelaskan, untuk menaikkan gaji tenaga honorer tersebut, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk penambahan gaji honorer sebanyak 3.000 pegawai honorer yang ada di Kabupaten Malang.
Baca Juga:Nasi Goreng Sampah Bikin Penasaran, Sekali Masak Langsung Jadi 80 Porsi
"Anggaran itu sudah kami cairkan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing untuk jangka waktu 3 bulan, Oktober, November, dan Desember," katanya.
- 1
- 2