Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya berpesan pada tenaga honorer yang belum mendapatkan gaji bulanan yang sudah dinaikan tersebut untuk bersabar, karena setiap OPD memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
"Memang ada beberapa pegawai honorer yang masih belum dapat kenaikan. Itu semua tergantung kepala OPD-nya dikasihkan kapan," terangnya.
Akan tetapi, tambah Wahyu, untuk pegawai honorer tidak perlu risau, kemungkinan Kepala OPD mengambil kebijalan merapel gaji tersebut.
"Jadi kalau Oktober, November ini gajinya masih tetap (belum ditambah Rp 500 ribu). Jadi ya Desember itu sudah Rp 1,5 juta diberikan," ujarnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati.
Baca Juga:Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi