Sakit Hati Ditinggal Nikah, Eko Sebarkan Foto Bugil Pacarnya di Status WA

Setelah memotret, hasilnya kemudian diunggah di status WhatsApp Las dari nomor simcard milik korban yang masih terpasang di ponsel Eko.

Chandra Iswinarno
Rabu, 04 November 2020 | 15:13 WIB
Sakit Hati Ditinggal Nikah, Eko Sebarkan Foto Bugil Pacarnya di Status WA
Tersangka Eko diperiksa di Polres Sidoarjo. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Sakit hati yang dipendam Eko Susanto (35) terhadap mantan kekasih saat meninggalkannya sekitar 16 tahun silam, ternyata masih membekas.

Namun, keinginan warga Desa Wedoro RT 03/RW 03 Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo ini yang berniat membalas dendam perbuatan sang mantan pun berbuah ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Pasalnya, Eko menyebarkan foto telanjang sang mantan , Las (38), via status aplikasi perpesanan WhatsApp.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2020). Saat itu, keduanya bertemu kembali setelah 16 tahun berpisah.

Baca Juga:Polisi Buru Pendaki Pose Bugil di Gunung Gede

Las kala itu akan mengurus perceraian dengan sang suami, sedangkan Eko diketahui sudah berstatus duda.

“Nah mungkin karena kangen, akhirnya keduanya bertemu di hotel di kawasan Surabaya,” ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (3/11/2020).

Akhirnya, pertemuan tersebut pun dimanfaatkan tersangka untuk mempermalukan korban. Caranya, tersangka memotret korban saat mandi. Kemudian Eko melepas nomor simcard Las dari ponsel korban untuk dipakai di ponsel pelaku.

Setelah memotret, hasilnya kemudian diunggah di status WhatsApp Las dari nomor simcard milik korban yang masih terpasang di ponsel Eko.

“Tersangka memotret korban saat mandi dengan memanfaatkan nomor simcard (yang) dicabut dari ponsel korban, (kemudian) dipasang ponsel pelaku. Hasil potret diunggah di status WhatsApp korban dari nomor simcard korban yang masih terpasang di ponsel pelaku. 'Seolah-olah korban ini memposting dirinya sendiri,'” jelas Imam.

Baca Juga:Viral Foto Bugil di Gunung Gede, Pengelola Akan Laporkan Pendaki

Korban pun merasa malu dengan terunggahnya gambar tersebut. Lantaran, semua teman dan keluarga korban yang menyimpan nomor ponsel korban mengetahui status dan foto profile picture WA-nya saat mandi.

Akibat kejadian tersebut, korban diusir dari rumahnya dan sudah tidak dianggap keluarga lagi.

Lantaran merasa dipermalukan, korban akhirnya lapor ke polisi. Usai menerima laporan, tim kemudian melakukan pengejaran pada pelaku yang sembunyi di atap rumahnya di Wedoro.

“Anggota juga menemukan barang bukti simcard dan ponsel korban yang disembunyikan dalam kotak sepatu di dapur rumah pelaku,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi, yang mempunyai ancaman hukuman paling lama 6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak