Sakit Hati Ditinggal Nikah, Eko Sebarkan Foto Bugil Pacarnya di Status WA

Setelah memotret, hasilnya kemudian diunggah di status WhatsApp Las dari nomor simcard milik korban yang masih terpasang di ponsel Eko.

Chandra Iswinarno
Rabu, 04 November 2020 | 15:13 WIB
Sakit Hati Ditinggal Nikah, Eko Sebarkan Foto Bugil Pacarnya di Status WA
Tersangka Eko diperiksa di Polres Sidoarjo. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Sakit hati yang dipendam Eko Susanto (35) terhadap mantan kekasih saat meninggalkannya sekitar 16 tahun silam, ternyata masih membekas.

Namun, keinginan warga Desa Wedoro RT 03/RW 03 Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo ini yang berniat membalas dendam perbuatan sang mantan pun berbuah ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Pasalnya, Eko menyebarkan foto telanjang sang mantan , Las (38), via status aplikasi perpesanan WhatsApp.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2020). Saat itu, keduanya bertemu kembali setelah 16 tahun berpisah.

Baca Juga:Polisi Buru Pendaki Pose Bugil di Gunung Gede

Las kala itu akan mengurus perceraian dengan sang suami, sedangkan Eko diketahui sudah berstatus duda.

“Nah mungkin karena kangen, akhirnya keduanya bertemu di hotel di kawasan Surabaya,” ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (3/11/2020).

Akhirnya, pertemuan tersebut pun dimanfaatkan tersangka untuk mempermalukan korban. Caranya, tersangka memotret korban saat mandi. Kemudian Eko melepas nomor simcard Las dari ponsel korban untuk dipakai di ponsel pelaku.

Setelah memotret, hasilnya kemudian diunggah di status WhatsApp Las dari nomor simcard milik korban yang masih terpasang di ponsel Eko.

“Tersangka memotret korban saat mandi dengan memanfaatkan nomor simcard (yang) dicabut dari ponsel korban, (kemudian) dipasang ponsel pelaku. Hasil potret diunggah di status WhatsApp korban dari nomor simcard korban yang masih terpasang di ponsel pelaku. 'Seolah-olah korban ini memposting dirinya sendiri,'” jelas Imam.

Baca Juga:Viral Foto Bugil di Gunung Gede, Pengelola Akan Laporkan Pendaki

Korban pun merasa malu dengan terunggahnya gambar tersebut. Lantaran, semua teman dan keluarga korban yang menyimpan nomor ponsel korban mengetahui status dan foto profile picture WA-nya saat mandi.

Akibat kejadian tersebut, korban diusir dari rumahnya dan sudah tidak dianggap keluarga lagi.

Lantaran merasa dipermalukan, korban akhirnya lapor ke polisi. Usai menerima laporan, tim kemudian melakukan pengejaran pada pelaku yang sembunyi di atap rumahnya di Wedoro.

“Anggota juga menemukan barang bukti simcard dan ponsel korban yang disembunyikan dalam kotak sepatu di dapur rumah pelaku,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi, yang mempunyai ancaman hukuman paling lama 6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak