SuaraJatim.id - Kepolisian Jember akan menyelidiki kasus video mesum antara seorang dokter berinisial AM yang ternyata Kepala Puskesmas Desa Curahnongko dengan pegawainya, seorang bidan berinisial AY.
"Kita sudah mendapatkan informasi, kita langsung bergerak cepat. Sementara kita lakukan penyelidikan terkait dengan penyebaran," kata Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin kepada wartawan di Jember, Kamis (12/11/2020).
Arif menjelaskan, tahapannya dimulai dari penyelidikan lebih dahulu lalu ke proses-proses selanjutnya.
"Video itu pasti ada penyebarnya, yang menyebarkan siapa, sehingga video tersebut bisa viral. Itu diatur di UU ITE," ujarnya.
Baca Juga:Heboh Video Mesum Bidan dan Kepala Puskesmas Curahnongko Jember
Pelaku dalam video tersebut juga akan dipanggil untuk diklarifikasi. Jadi semuanya akan ditindak lanjuti sesuai tahapan-tahapannya seperti apa.
Sebelumnya, warga Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, dihebohkan video mesum dua pegawai Puskesmas setempat, yakni dokter AM dan pegawainya seorang bidan berinisial AY.
Kedua pelaku dalam video merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara). Video mesum mereka beredar dan ramai diperbincangkan masyarakat setempat.
“Sekarang sudah tidak terlihat lagi di Pustu. Kemarin kita konfirmasi ke Pustu, dikatakan mereka berdua sudah tidak masuk sejak awal pekan ini,” ujar Pendi, Sekretaris Desa (Sekdes) Curahnongko.
Menurut Pendi, kedua ASN tersebut masih terikat hubungan perkawinan yang sah dengan pasangan masing-masing. Sang bidan adalah warga desa setempat. Sedangkan dr AM tinggal di luar desa.
Baca Juga:Warga Bakal Laporkan Kasus Video Panas Dokter dan Bidan Jember ke Polisi