- Warga Kabupaten Blitar diresahkan oleh kabar viral mengenai sosok pocong membawa senjata tajam melalui media sosial.
- Kapolres Blitar Kota menyatakan bahwa isu tersebut adalah hoaks karena tidak ditemukan bukti pendukung di lapangan.
- Polres Blitar Kota merilis infografis resmi dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi palsu yang meresahkan.
SuaraJatim.id - Layar ponsel warga Kabupaten Blitar, khususnya di wilayah Ponggok, belakangan ini dipenuhi oleh bayangan putih yang mengerikan.
Bukan sekadar penampakan makhluk halus biasa, isu yang beredar lewat pesan berantai dan unggahan TikTok itu menyebutkan sosok pocong tersebut berkeliaran sambil menenteng senjata tajam.
Warga dibuat was-was, sementara spekulasi liar terus bergulir di jagat maya, menciptakan gejolak ketakutan yang menjalar cepat dari layar gawai ke dunia nyata.
Menanggapi kegaduhan yang kian liar, Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, tidak tinggal diam. Tim kepolisian diterjunkan langsung ke titik-titik yang disebut dalam rumor tersebut. Petugas menyisir lorong-lorong desa, menemui tokoh masyarakat, hingga mengumpulkan informasi dari mulut ke mulut.
Baca Juga:Terjebak di Antara Kobaran Daduk: Akhir Pilu Sang Petani Tua di Ladang Tebu Wonotirto Blitar
Hasilnya? Nihil. Tidak ada satu pun bukti fisik, rekaman CCTV yang valid, maupun saksi mata tepercaya yang benar-benar melihat sosok "pocong sajam" tersebut.
"Kami tegaskan bahwa berita itu sepenuhnya adalah hoaks atau tidak benar. Terkait isu penampakan pocong di Desa Dadaplangu yang dikabarkan membawa senjata tajam, itu hanya kabar bohong yang memicu kerisauan," tegas AKBP Kalfaris dengan nada mantap, Kamis (28/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Untuk meredam kepanikan, Polres Blitar Kota mengambil langkah tegas di ranah digital. Sebuah infografis resmi dirilis dengan cap merah berukuran besar bertuliskan HOAX.
Dalam infografis tersebut, tampak tangkapan layar dari sebuah akun TikTok yang menjadi pemicu viralnya kabar burung tersebut.
Tulisan "WASPADA BLITAR PONGGOK TEROR POCONG JADI-JADIAN" yang sebelumnya memicu ketakutan, kini resmi dilabeli sebagai konten menyesatkan oleh pihak berwajib.
Baca Juga:Maut di Balik Tradisi: Iduladha Berdarah Saat Balon Udara Meledak di Blitar
"Nihil temuan terkait hal itu. Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya," tambah Kalfaris.
Menurutnya, menyebarkan informasi palsu justru akan merugikan lingkungan sendiri karena menciptakan keresahan yang tidak perlu.
Kasus pocong sajam ini menjadi pelajaran berharga tentang betapa cepatnya rasa takut bisa diproduksi di era media sosial.
Kapolres mengimbau warga agar lebih cerdas dan skeptis dalam menyaring informasi. Jangan sampai jempol lebih cepat bergerak daripada logika.