Setelah persoalan KSOTK tuntas, lanjut dia, Pemkab Jember akan melakukan pembahasan APBD 2020 dan APBD 2021 dengan lembaga legislatif karena pengembalian KSOTK tersebut sangat penting untuk bisa membahas APBD.
"Dengan selesainya urusan KSOTK, maka bisa membahas APBD bersama DPRD Jember. Ini bukan dalam rangka untuk siapa, namun kepentingan masyarakat Jember," ujarnya.
Rekomendasi Mendagri untuk mengembalikan jabatan tersebut hasil pemeriksaan khusus tim Kemendagri yang menganulir mutasi yang dilakukan oleh Bupati Jember Faida pada tahun 2018 dan 2109 karena dinilai tidak sesuai dengan aturan, sehingga ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Jember itu harus dikembalikan ke posisi sebelumnya. (Antara)
Baca Juga:Bupati Jember Dipecat Gubernur, Warga Pasang Baliho: 'Faida Layak Dipecat'