Sejumlah simpatisannya kembali berkerumun tanpa mengindahkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Sehari setelahnya, Sabtu (14/11), Rizieq kembali membuat heboh dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.
Setidaknya, diprakirakan ada 10 ribu orang yang hadir di hajatan besar itu. Buntut dari hal itu, Rizieq pun dikenakan denda sebesar Rp 50 juta karena membuat kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga:Irjen Fadil Kapolda Baru Metro Jaya Dulu Tangani Kasus Chat Mesum Rizieq