SuaraJatim.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, pengkhotbah yang menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama, dinyatakan positif corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Gus Nur kekinian masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak dibawa ke sana, Minggu (15/11) malam akhir pekan lalu.
Kekinian, terhitung total ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif terinfeksi covid-19, termasuk Gus Nur.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Selain Gus Nur, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif corona. Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga:Relawan Vaksin Dilabeli Kelinci Percobaan: Kalau Kamu Mati, Siapa Rugi?
Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Berita Gus Nur positif corona tersebut seketika menyebar di berbagai media massa termasuk media sosial.
Di Instagram, akun @cetul22 membagikan kabar tersebut dengan mengompilasikan ceramah Gus Nur jauh sebelum ia didiagnosis terpapar Covid-19.
"Yang baru menjadi trending topik di WAG," tulis akun @cetul22 dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga:Lembaga Eijkman Prediksi Vaksin Merah Putih Siap Meluncur Akhir Tahun 2021
Dalam unggahan itu tampak foto Gus Nur digabungkan dengan videonya saat ceramah di sejumlah tempat.
- 1
- 2