Penampakan Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Usai Diperiksa Penyidik KPK

Iis Rosita Dewi istri Menteri KKP Edhy Prabowo akhirnya dilepaskan penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam lebih.

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat
Kamis, 26 November 2020 | 05:17 WIB
Penampakan Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Usai Diperiksa Penyidik KPK
Iis Rosita Dewi istri Edhy Prabowo usai diperiksa penyidik KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraJatim.id - Iis Rosita Dewi istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya dilepaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam lebih.

Iis Rosita Dewi juga diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Pantauan Suara.com, anggota DPR RI Komisi V itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 04.35 WIB pagi. Anggota DPR Fraksi Gerindra itu, nampak keluar dengan membawa dua koper dan satu kantong plastik.

Ia, nampak dijaga oleh beberapa orang pengawal untuk menuju mobil yang telah terparkir di luar jalan Gedung KPK.

Baca Juga:Resmi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK

Iis yang memakai jilbab dan masker itu tak menggubris pertanyaan awak media. Ia, hanya bungkam sampai naik ke mobil Pajero Sport berwarna hitam.

Sebelumnya, KPK membeberkan tak menetapkan Iis sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan benih Lobster tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi menyebut bahwa KPK belum memiliki bukti cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Iis. Lantaran, KPK hanya mendapatkan dua alat bukti yang cukup terhadap tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan.

Dimana, KPK dalam OTT sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Termasuk istri Edhy Prabowo tersebut.

"Minimal pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.

Baca Juga:Alasan KPK Lepas Istri Menteri KKP Edhy Prabowo

Meski begitu, Nawawi tak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan penyidikan untuk menjerat pihak lain.

"Pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan (tersangka) atau pun tetap seperti itu," tutup Nawawi.

Edhy telah ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya dalam perkara kasus suap terkait izin benih Lobster tahun 2020.

Enam tersangka lainnya yakni Staf Khusus Menteri KKP Syafri, Andreau Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amril Mukminin sebagai penerima suap.

Sedangkan, sebagai pemberi suap yakni, Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.

Untuk Andreau dan Mukminin dinyatakan lolos oleh penyidik lembaga antirasuah dalam penangkapan. Maka dari itu, keduanya pun kini dinyatakan buron oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak