Masa Tenang Pilkada Blitar, Beredar Video Pria Ditangkap Gegara Sebar Uang

Potongan video tersebut menggambarkan seorang berkaos hijau tertunduk saat dihakimi oleh pemegang video.

Muhammad Taufiq
Senin, 07 Desember 2020 | 21:18 WIB
Masa Tenang Pilkada Blitar, Beredar Video Pria Ditangkap Gegara Sebar Uang
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin (Suara.com/Farian)

SuaraJatim.id - Potongan video seorang pria diinterogasi sebagai terduga pelaku money politik tersebar di berbagai grup WhatsApp warga Kabupaten Blitar.

Potongan video tersebut menggambarkan seorang berkaos hijau tertunduk saat dihakimi oleh pemegang video.

"Warga Dusun Bendo Rejo Desa Bendosewu ketangkap mengedarkan money politic menyebar uang 50 ribu kepada warga sekitar," kata perekam video tersebut.

Sang Perekam juga mengatakan kalau pria itu menyebarkan uang dengan tujuan mengarahkan masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilbup Blitar 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga:Jelang Pencoblosan, Empat Titik di Mlati Disiapkan Skenario Khusus

Selain mengamankan pria tersebut, didapati juga sebuah kertas bertuliskan daftar nama-nama warga yang hendak diberi uang.

Di video lainnya, pria atas nama Suhendi alias Andik mengakui akan menyebarkan uang untuk mengarahkan suara pemilih.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Dusun Bendo Rejo atas kesalahan akan memberikan uang senilai 50 ribu rupiah untuk memilih (salah satu paslon)," ucapnya yang kemudian tersebar lewat WhatsApp.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin mengaku sudah mendapatkan video dugaan praktik money politic tersebut. Video itu didapat juga dari grup WhatsApp.

Namun sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait hal itu. Panwascam wilayah Talun juga mengkonfirmasi belum menerima laporan.

Baca Juga:Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Banten Berpatroli Awasi Politik Uang

"Kami baru sebatas mendapatkan beda dengan menerima, tiga potongan video itu. Sampai saat ini Bawaslu maupun sentra gakkumdu belum mendapatkan laporan atas penangkapan pelaku dugaan politik uang baik di Bawaslu maupun di Panwascam Talun," ungkap Hakam, Senin (7/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini