Masa Tenang Pilkada Blitar, Beredar Video Pria Ditangkap Gegara Sebar Uang

Potongan video tersebut menggambarkan seorang berkaos hijau tertunduk saat dihakimi oleh pemegang video.

Muhammad Taufiq
Senin, 07 Desember 2020 | 21:18 WIB
Masa Tenang Pilkada Blitar, Beredar Video Pria Ditangkap Gegara Sebar Uang
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin (Suara.com/Farian)

SuaraJatim.id - Potongan video seorang pria diinterogasi sebagai terduga pelaku money politik tersebar di berbagai grup WhatsApp warga Kabupaten Blitar.

Potongan video tersebut menggambarkan seorang berkaos hijau tertunduk saat dihakimi oleh pemegang video.

"Warga Dusun Bendo Rejo Desa Bendosewu ketangkap mengedarkan money politic menyebar uang 50 ribu kepada warga sekitar," kata perekam video tersebut.

Sang Perekam juga mengatakan kalau pria itu menyebarkan uang dengan tujuan mengarahkan masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilbup Blitar 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga:Jelang Pencoblosan, Empat Titik di Mlati Disiapkan Skenario Khusus

Selain mengamankan pria tersebut, didapati juga sebuah kertas bertuliskan daftar nama-nama warga yang hendak diberi uang.

Di video lainnya, pria atas nama Suhendi alias Andik mengakui akan menyebarkan uang untuk mengarahkan suara pemilih.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Dusun Bendo Rejo atas kesalahan akan memberikan uang senilai 50 ribu rupiah untuk memilih (salah satu paslon)," ucapnya yang kemudian tersebar lewat WhatsApp.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin mengaku sudah mendapatkan video dugaan praktik money politic tersebut. Video itu didapat juga dari grup WhatsApp.

Namun sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait hal itu. Panwascam wilayah Talun juga mengkonfirmasi belum menerima laporan.

Baca Juga:Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Banten Berpatroli Awasi Politik Uang

"Kami baru sebatas mendapatkan beda dengan menerima, tiga potongan video itu. Sampai saat ini Bawaslu maupun sentra gakkumdu belum mendapatkan laporan atas penangkapan pelaku dugaan politik uang baik di Bawaslu maupun di Panwascam Talun," ungkap Hakam, Senin (7/12/2020).

Karena belum ada laporan, lanjut Hakam, video itu akan dijadikan sebagai informasi awal. Selanjutnya Bawaslu akan mengadakan pleno dan melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Lha makanya sebagai informasi awal akan kami plenokan di Bawaslu kami telusuri sehingga kalau ada kebenaran peristiwa tersebut tentu akan kami jadikan temuan. untuk saat ini sentra gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan belum menangani laporan atau temuan dugaan politik uang," katanya.

Hakam menambahkan selama masa tenang ini, Bawaslu belum menerima temuan dugaan politik uang. Namun, video itu menjadi konsen Bawaslu.

Menurut Hakam, Panwascam hingga pengawas tingkat desa akan berpatroli anti politik uang. Masyarakat juga diharapkan agar ikut membantu mengawasi adanya politik uang.

"Karena selama masa tenang kami melakukan patroli anti politik uang di seluruh wilayah Kabupaten Blitar, termasuk ledang untuk bersama dengan masyarakat agar proses penindakan berjalan dengan cepat," ujarnya memungkasi.

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini