Saling Klaim Menang di Pilkada Gresik, KPU Didesak Percepat Input Data

Imbauan itu dilakukan seiring dengan banyaknya quick count saling klaim kemenangan.

Muhammad Taufiq
Kamis, 10 Desember 2020 | 12:40 WIB
Saling Klaim Menang di Pilkada Gresik, KPU Didesak Percepat Input Data
Pasangan nomor urut 1 Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA) saat memaparkan materi pada debat perdana Pilkada Gresik, Jumat (20/11) malam (ANTARA Jatim/H.O KPU Gresik)

SuaraJatim.id - Selain di Pilkada Sidoarjo, saling klaim kemenangan gara-gara quick count atau hitung cepat juga terjadi di Pilkada Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Bagi Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik, kondisi ini ternyata tidak menyenangkan dan cenderung membahayakan.

Oleh sebab itu, KIPP Gresik mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mempercepat melakukan input data hasil pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.

Imbauan itu dilakukan seiring dengan banyaknya quick count saling klaim kemenangan. Sehingga, masyarakat dibuat bingung dengan kabar-kabar tersebut.

Baca Juga:Paslon Petahana Lamongan Keok dari Paslon 'YesBro' Versi Hitung Cepat

Dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e menuturkan, selain untuk publikasi, Sirekap juga berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2.267 TPS.

"Banyaknya quick count yang beredar, manyarakat dibuat bingung, untuk itu kami mendesak KPU Gresik mempercepat proses input hasil pemungutan suara diseluruh TPS melalui aplikasi sirekap, agar bisa dijadikan dasar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK," tuturnya, Kamis (10/12/2020).

Jika tidak segera ditangani, lanjut Bahtiar, dampaknya akan menghambat proses tahapan, dan rawan menjadi masalah. “KPU juga harus mempersiapkan cara manual dengan munggunakan salinan Model C Hasil KWK sebagai alternatif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil resmi dari KPU terkait hasil pemungungutan suara Pilkada Gresik.

"KIPP berharap masyarakat bisa sabar menunggu proses yang ada di KPU Kabupaten Gresik, karena kewenangan penetapan hasil dan calon terpilih ranahnya KPU," katanya.

Baca Juga:Viral Emak-emak Heboh Nonton Penghitungan Suara, Publik: Kayak Nonton Bola

Kendati demikian, KIPP Gresik mewanti-wanti agar pada proses input data hasil pemungutan suara oleh KPU Gresik, aplikasi Sirekap jangan sampai terjadi error atau berbeda dengan hasil dilapangan.

"Seharusnya Sirekap sudah bisa dilihat hasilnya pada pukul 17.00 kemarin (9/12). Artinya data sudah masuk 100 persen hal ini menandakan ada indikasi ketidaksiapan KPU dalam menjalankan sistem Sirekap, sehingga masyarakat dibuat bingung menunggu hasil perhitungan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini