SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menerima laporan adanya dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU tersebut ada di dua wilayah yakni di Malang dan Surabaya.
Ketua KPU jatim, Choirul Anam, mengatakan pihaknya sudah melakukan jadwal PSU di dua TPS yaitu di TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang dan TPS 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
"Jadwalnya berbeda. Untuk Untuk di TPS 3 di Kabupaten Malang akan dilakukan PSU pada Sabtu (12/12/2020). Sementara TPS 46 di Kedurus Surabaya dijadwalkan besoknya Minggu (13/12/2020)," ujarnya tertulis, Kamis (10/12/2020).
Kedua TPS tersebut dilakukan PSU lantaran ada temuan pelanggaran. Pelanggaran pertama, kata Anam, ada di TPS 46 berupa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan penanda pada surat suara.
Baca Juga:1 Paslon Akui Kalah, 2 Paslon Saling Klaim Menang Pilkada Kabupaten Malang
"KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih," ujarnya.
Sementara pelanggaran kedua yang terjadi di TPS 3 karena ada laporan bahwa ada dua orang lebih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tapi menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pemilih di luar DPT itu juga di dalam KTP nya tak beralamat di wilayah setempat.
"Dan dilayani oleh KPPS. Itu jadi pelanggaran. Hal ini terjadi karena kekurang pahaman KPPS dalam memahami jenis jenis pemilih, sehingga mengakibatkan lolosnya pemilih yang tidak memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut terlayani," jelasnya.
Anam mengatakan, untuk pemungutan ulang sendiri, biasanya diberikan waktu 7 hari setelah munculnya rekomendasi dari Bawaslu. Kendati demikian, PSU bisa dilaksanakan cepat yaitu dalam waktu 2 atau 3 hari ini sudah bisa dilaksanakan.
Baca Juga:Fuad, Anak Risma Cukur Gundul Setelah Eri-Armuji Menang di Quick Count
"Karena kami juga sudah siap kalau memang dari awal kita sudah membuat surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang. Jadi secara logistik secara personel, mungkin kita sudah siap, langsung kita laksanakan dalam waktu yang cepat (PSU)," katanya.
Kontributor : Arry Saputra