SuaraJatim.id - Tega nian si Solikin ini. Pria 36 tahun warga Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, itu tegas menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Buni, umur 30 tahun.
Apalagi setelah mendengar alasan pembunuhan ternyata hanya gara-gara jengkel sebab istri yang sudah memberinya satu anak itu sering ngomel dan memarahinya.
"Pelaku nekad menghabisi istrinya karena korban temperamental dan suka memarahi pelaku, sehingga pelaku jengkel dan membunuh korban menggunakan sebilah celurit," Ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Frans Dalanta Kembaren, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Senin (14/12/2020).
Tidak hanya menggunakan sebilah celurit, menurut Kasatlantas, pelaku juga mencekik korban dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga menyebabkan korban tewas.
Baca Juga:Misteri Kode Pembunuhan Zodiac Killer Setengah Abad Akhirnya Terpecahkan
"Pelaku melakukan pembacokan sampai 3 kali ke kepala korban, kemudian mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai kamar," kata Kasatreskrim.
Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam penjara 15 tahun, dan dari tangan oelaku, polisi berhasil mengamankan sebilah celurit, timba, baju korban serta sepeda motor pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku diamankan oleh polisi saat berada di persembunyianya di Desa Tempurejo, pelaku diamankan setelah warga sekitar curiga dengan keberadaan pelaku dalam beberapa hari tinggal di rumah kosong.