Kata Menkes Terawan, Jawa dan Bali Bakal Terima Vaksin Sinovac Lebih Dulu

Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 produksi dari Sinovac telah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020.

Muhammad Taufiq
Senin, 14 Desember 2020 | 16:11 WIB
Kata Menkes Terawan, Jawa dan Bali Bakal Terima Vaksin Sinovac Lebih Dulu
Menteri Terawan dan Ketua IDI Dr. Daeng M Faqih, SH, MH [Suara.com/Risna]

SuaraJatim.id - Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 produksi dari Sinovac telah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020. Kemasan vaksin dalam bentuk single dose vial dan pemberian sebanyak 2 dosis per orang dengan interval pemberian 14 hari (jarak pemberian dosis pertama ke dosis kedua).

Dengan demikian, berarti sebanyak 1,2 juta dosis tersebut bakal diberikan kepada 600 ribu orang saja. Padahal, rencananya tahap awal pemerintah akan mendatangkan sebanyak 3 juta dosis vaksin yang diperuntukkan bagi tenaga medis sebagai prioritas.

"Untuk tahap pertama vaksinasi dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Tahap selanjutnya untuk tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali," ujar Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto dalam pernyataannya seperti pada laman resmi Kemenkes RI, Senin (14/12/2020).

Ia melanjutkan, "Usulan Jawa dan Bali mempertimbangkan karena adanya kasus konfirmasi Covid-19 yang tinggi dan besarnya populasi penduduk Indonesia di Pulau Jawa dan Bali," ujarnya.

Baca Juga:3 Juta Dosis Vaksin Pfizer Mulai Didistribusikan di Amerika

Terlepas dari itu, saat ini, Kemenkes juga telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut, Tim Sistem Informasi KPCPEN akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address.

“Sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan dibawahnya,” terangnya.

Setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin, maka selanjutnya didistribusikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) guna menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat.

Meski telah adanya vaksin Covid-19, Menkes mengingatkan kembali bahwa vaksinasi merupakan pertahanan kedua dari risiko penularan Covid-19. Pertahanan utama yang harus terus dijalankan oleh masyarakat adalah protokol kesehatan 3M.

"Harus tetap memakai masker, menjaga jarak fisik 1-2 meter serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Untuk itu, masyarakat diimbau jangan lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Baca Juga:Bio Farma Belum Layani Sistem Pre-order Vaksinasi COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini