Catat Ya, Risma Melarang Keras Pedagang Terompet Tiup Jualan di Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau agar tak ada penjualan terompet tiup di Surabaya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:35 WIB
Catat Ya, Risma Melarang Keras Pedagang Terompet Tiup Jualan di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang keras penjual terompet jualan di Surabaya (Suara.com/Dimas Angga)

Di sisi lain, Wali Kota Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat adanya penjual terompet

Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Di sisi lain, ia juga tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali meningkat.

"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai Covid-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Video Raba-Raba di Motor Viral, Sejoli Mesum di Surabaya Diperiksa Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini