BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebetulnya telah merestui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia.

Muhammad Taufiq
Selasa, 22 Desember 2020 | 11:12 WIB
BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis
Kepala BNNP Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Idris Kadir tegas tolak ganja (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebetulnya telah merestui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia dan bisa digunakan untuk keperluan medis.

Namun kenyataannya tidak semua negara bisa menuruti rekomendasi WHO tersebut dengan perbagai pertimbangan berbeda. Apalagi sampai harus melakukan legalisasi ganja.

Di Indonesia sendiri, wacana legalisasi ganja juga beberapa kali mencuat. Paling baru terjadi awal tahun ini ketika Polisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli Kande mendorong agar ganja menjadi komoditas ekspor.

Namun demikian, tidak semua sepakat dengan legalisasi ganja. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bahkan tegas menolak rencana legalisasi ganja tersebut. Hal ini ditegaskan Kepala BNNP Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Idris Kadir.

Baca Juga:155 Massa Aksi 1812 Ditangkap Polisi, Ada yang Bawa Sajam hingga Ganja

"Ganja muncul polemik sehingga dilegalkan. Kami penegak hukum mempunyai kendala. Ini salah menafsirkan sehingga menjadi legal," ujarnya di Surabaya, seperti diberitakan Antara, Senin (21/12/2020).

Idris mengungkapkan, sejauh ini memang sudah ada beberapa negara telah melegalkan ganja. Di Indonesia isu tersebut mencuat ketika Rafli Kande mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor.

"Tapi BNN menyatakan narkotika tetap tidak dibenarkan. Terlebih ganja yang bersumber dari Indonesia seperti Aceh itu ganja-nya ketika di laboratorium THC (zat kimia tetrahydrocannabinol) jauh lebih tinggi kualitasnya," ucap-nya.

Anjuran agar ganja dilegalkan untuk medis sebenarnya pernah disampaikan WHO pada awal 2019, namun ganja bisa digunakan untuk medis dan harus ada kontrol ketat.

Sejauh ini beberapa negara yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis di antaranya seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand.

Baca Juga:Petugas BNN Berburu Tanaman Lebih dari Ganja di Hutan, Apa Itu?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak