BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebetulnya telah merestui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia.

Muhammad Taufiq
Selasa, 22 Desember 2020 | 11:12 WIB
BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis
Kepala BNNP Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Idris Kadir tegas tolak ganja (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebetulnya telah merestui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia dan bisa digunakan untuk keperluan medis.

Namun kenyataannya tidak semua negara bisa menuruti rekomendasi WHO tersebut dengan perbagai pertimbangan berbeda. Apalagi sampai harus melakukan legalisasi ganja.

Di Indonesia sendiri, wacana legalisasi ganja juga beberapa kali mencuat. Paling baru terjadi awal tahun ini ketika Polisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli Kande mendorong agar ganja menjadi komoditas ekspor.

Namun demikian, tidak semua sepakat dengan legalisasi ganja. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bahkan tegas menolak rencana legalisasi ganja tersebut. Hal ini ditegaskan Kepala BNNP Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Idris Kadir.

Baca Juga:155 Massa Aksi 1812 Ditangkap Polisi, Ada yang Bawa Sajam hingga Ganja

"Ganja muncul polemik sehingga dilegalkan. Kami penegak hukum mempunyai kendala. Ini salah menafsirkan sehingga menjadi legal," ujarnya di Surabaya, seperti diberitakan Antara, Senin (21/12/2020).

Idris mengungkapkan, sejauh ini memang sudah ada beberapa negara telah melegalkan ganja. Di Indonesia isu tersebut mencuat ketika Rafli Kande mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor.

"Tapi BNN menyatakan narkotika tetap tidak dibenarkan. Terlebih ganja yang bersumber dari Indonesia seperti Aceh itu ganja-nya ketika di laboratorium THC (zat kimia tetrahydrocannabinol) jauh lebih tinggi kualitasnya," ucap-nya.

Anjuran agar ganja dilegalkan untuk medis sebenarnya pernah disampaikan WHO pada awal 2019, namun ganja bisa digunakan untuk medis dan harus ada kontrol ketat.

Sejauh ini beberapa negara yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis di antaranya seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand.

Baca Juga:Petugas BNN Berburu Tanaman Lebih dari Ganja di Hutan, Apa Itu?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini